Penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) Meraih Apresiasi dari Novi Marinda Putri
Garda.co.id, SAMARINDA – Novi Marinda Putri, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (Algaka).
Novi menyoroti pentingnya langkah-langkah tersebut untuk menjaga kebersihan dan tatanan kota yang terjaga.
“Pemasangan algaka yang tidak teratur merusak pemandangan kota,” ungkapnya pada tanggal 1 November 2023.
Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) semakin dekat dan para calon legislatif (caleg), tim sukses calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres) gencar melakukan sosialisasi, Novi menekankan bahwa penempatan Algaka yang tidak sesuai menjadi aturan permasalahan tersendiri.
“Saya melihat banyaknya Algaka yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan di Kota Samarinda, bahkan beberapa tidak memiliki izin,” jelasnya.
Ia enegaskan bahwa fokus utama dari penertiban ini adalah penghapusan Algaka yang terpasang di berbagai lokasi, terutama di pinggiran jalan besar. Ia juga mencatat bahwa sebagian Algaka di Teluk Lerong Ulu telah dibersihkan.
“Harapan kami, penertiban ini akan memberikan dampak positif pada kebersihan dan estetika Kota Samarinda,” tambahnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan masyarakat yang ingin memasang Algaka untuk memastikan izin pemasangan, termasuk dengan memeriksa barcode pembayaran pajak sebagai bukti pembayaran yang sah.
“Barcode tersebut penting sebagai tanda pembayaran pajak yang sudah dilakukan,” tegasnya.






