DPRD Samarinda

Perhatian Anggota DPRD Kota Samarinda terhadap Permasalahan Sampah di Perumahan Handil Kopi Pelita IV

Garda.co.id, SAMARINDA – Markaca, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menyoroti masalah serius yang berkaitan dengan penanganan sampah di Perumahan Handil Kopi Pelita IV,

Menurutnya, persoalan sampah ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kebersihan Kota Samarinda dan kehidupan warga.

Markaca menekankan perlunya penanganan serius dari pemerintah, khususnya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Ia meminta agar permasalahan ini segera ditangani dengan serius.

“Jika DLH tidak segera menghubungi, silakan laporkan kepada saya,” tegasnya pada (14/11/2023).

Baginya, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut oleh DLH Kota Samarinda. Berdasarkan laporan yang diterimanya, warga setempat tidak memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS). Satu-satunya alternatif adalah membuang sampah langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan di Pelita VIII.

“Jika ada masalah, warga harus melapor langsung, agar persoalan di lapangan bisa segera terselesaikan,” paparnya.

Kendati demikian, politisi dari Partai Gerindra itu mengimbau agar warga tidak ragu untuk melapor kepada perwakilan rakyat di wilayah Basuki Rahmat. Sebagai wakil dari daerah pemilihan (dapil) Sambutan, Samarinda Kota, dan Samarinda Ilir, ia siap menampung dan memberikan komentar setiap laporan yang masuk.

“Sampaikan keluhan kepada saya, laporlah kepada saya, dan saya akan menyetujuinya. Tanpa laporan resmi, masalah hanya akan terus berputar di situ,” tegasnya.

BACA JUGA :  Puji Harap Pemkot Bisa Memberikan Subsidi Pada Sekolah Swasta
Back to top button