DPRD Samarinda

Komisi III Dukung Penertiban Gang Rombong, Angkasa Jaya : Demi Estetika Kota

Garda.co, SAMARINDA – Permukiman warga yang berada di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samatinda Kota, beberapa waktu telah dibongkar secara mandiri oleh warga setempat.

Pasalnya, sejumlah rumah yang berada tepat di samping Hotel Mercure itu telah menyalahi aset pemerintah karena berdiri di atas fasilitas umum.

Diketahui, pembongkaran dilakukan berdasarkan persetujuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan warga Gang Rombong.

Pembongkaran ini dilakukan usai pihak Camat Samarinda Kota melakukan pendataan dan memberikan dana kerohiman atau ganti rugi.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku bahwa pihaknya tentu mendukung langkah yang telah diambil oleh Pemkot Samarinda.

Terlebih, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mengembalikan fungsi dari pada fasilitas umum itu sendiri.

“Kami mendukung sebenarnya, memang kita perlu menata kota dengan benar, jadi istilahnya tidak juga pilih kasih harus merata,” ungkap Angkasa pada Jumat (3/11/2023).

Meskipun pihaknya mengapresiasi keputusan Pemkot Samarinda, namun Politikus Partai PDI Perjuangan itu memberi sedikit catatan kepada pemerintah, jika sewaktu-waktu akan melakukan penertiban di kawasan lainnya, yang disinyalir menyalahgunakan fasum.

“Kami apresiasi sikap wali kota, cuma kami punya catatan kecil. Jadi kita boleh tegas tapi paling baiknya harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Kendati demikian, ia berharap kedepannya apa yang telah dilakukan Pemkot Samarinda dapat lebih bermanfaat bagi tata estetika Kota Tepian.

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah Provinsi
Back to top button