PEMKAB KUKAR

Kepala DPMD Kukar Pastikan Program Rp 50 Juta Per RT Berjalan Dengan Baik 

Garda.co.id, TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakt dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto menegaskan realisasi program Rp 50 juta per RT berjalan sesuai target yang di tetapkan, Jumat (27/10/2023).

Program yang sudah berjalan sejak tahun 2022 itu, secara rutin menyalurkan anggaran untuk RT. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, baik itu penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

Arianto mengataka, Anggaran Rp 50 juta per RT tersebut disalurkan dalam dua tahapan pada tiap tahunnya. “Tahap satu sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mulai mengajukan tahap dua untuk dicairkan. Jadi, secara umum lancar,” Kata Arianto.

Agar proses realisasi program ini bisa berjalan lebih cepat, Arianto mengatakan pada tahun 2023 ini. Setiap RT dilengkapi dengan pengurus yang meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.

Seluruh pengurus RT berhak menerima insentif, dengan rincian ketua RT meneriman Rp 1 juta, sekretaris Rp 500 ribu, dan bendahara Rp 450 ribu per bulan. Bersumber dari dana Rp 50 juta per RT.

“Jadi, penggunaan Rp 50 juta itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, selain untuk mengatasi masalah warga atau lingkungan RT, itu juga untuk kesejahteraan pengurus RT itu sendiri,” tandasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Pemkab Kukar Dukung Penguatan Masyarakat Hukum Adat, Sunggono : Perlu Aturan Ditingkat Daerah
Back to top button