Diskominfo KukarPariwaraPEMKAB KUKAR

Bupati Kukar Resmikan Posyandu Edelweis di Desa Jembayan, Model Penanganan Stunting

Garda.co.id, Kukar – Posyandu Edelweis di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, resmi dibuka oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, pada Kamis (4/7/2024). Desa Jembayan kini menjadi percontohan dalam penanganan stunting dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya dalam mencegah dan mengatasi kasus stunting pada balita.

“Langkah ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi kecamatan lain dalam menerapkan strategi intervensi stunting yang efektif,” kata Edi Damansyah.

Data menunjukkan bahwa ada 92 anak di Desa Jembayan yang termasuk dalam kategori stunting, dengan beberapa anak mengalami kekurangan gizi dan berat badan yang tidak naik.

Menanggapi data tersebut, Edi mengatakan bahwa intervensi akan dilakukan selama dua bulan, terutama dengan memberikan makanan tambahan bagi anak penderita stunting dan gizi kurang baik.

“Intervensi akan disesuaikan dengan kategori dan kebutuhan masing-masing anak. Menu makanan tambahan akan diatur oleh kepala puskesmas di Kecamatan Loa Kulu,” jelasnya.

Edi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam keberhasilan intervensi ini. Ia meminta agar orang tua memastikan anak-anak mereka hadir di posyandu untuk pemeriksaan dan menjaga kesehatan anak-anak di rumah setiap hari.

Menurutnya, gangguan perkembangan dan pertumbuhan pada anak-anak akan mempengaruhi kualitas hidup mereka di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif orang tua untuk bersama-sama mengentaskan stunting.

“Faktor penentunya adalah orang tua, jadi saya minta kesadaran dan kerjasama dari semua orang tua,” tandasnya.

Dengan peresmian Posyandu Edelweis dan penetapan Desa Jembayan sebagai percontohan, diharapkan akan membawa perubahan positif dalam penanganan stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan. (Yah/Adv/DiskominfoKukar)

BACA JUGA :  Tok! Setelah Menunggu Berbulan-Bulan, RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 Akhirnya Disahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77 − = 75

Back to top button