DPRD KALTIMHukum

Tewaskan 1 anak usia 11 Tahun, DPRD Kaltim Minta Wisata Danau Danurdana Ditutup

Garda.co.id, Samarinda – Objek wisata Danau Danurdana di Desa Perjiwa menelan korban jiwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin minta lokasi liburan keluarga yang tengah viral itu segera ditutup.

Diketahui, anak berusia 11 tahun meregang nyawa di tempat wisata yang berlokasi di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Jasad anak tersebut ditemukan di dasar danau bekas tambang itu oleh Tim Search and Rescur (SAR) pada Minggu (25/6/2023) kemarin.

Syafruddin yang juga eks ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan menegaskan dengan adanya kejadian ini tempat wisata tersebut harus ditutup untuk sementara waktu.

“Karena untuk mengelola area bekas pertambangan harus mendapat restu dari kementerian ESDM, karena ranahnya di sana,” jelas Udin sapaan akrabnya, Senin (26/6/2023).

Udin yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini meminta supaya lokasi wisata tersebuy, untuk sementara ditutup sampai dengan hasil evaluasi secara menyeluruh tentang berbagai faktor yang perlu dinilai telah selesai dilakukan oleh pihak berwajib.

Selain itu, ia juga turut mengomentari adanya lubang pasca tambang yang ditinggal begitu saja oleh perusahaan terdahulu tanpa menjalankan tanggung jawabnya berupa kegiatan reklamasi pasca tambang.

“Ini artinya perusahaan tidak konsisten dalam menjalankan tanggung jawabnya, reklamasi itu salah satu kewajiban yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (Rifai/Garda.co.id)

BACA JUGA :  Draft Ranperda Trantibumlinmas Sudah Final, 5 November Akan Dilaksanakan Uji Publik
Back to top button