Ahmad Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Harus Gratis Bagi Peserta BPJS
Garda.co.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus sepenuhnya gratis, khususnya bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal itu ia sampaikan saat menggelar Reses Tahap II Masa Sidang III di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, beberapa waktu lalu, merespons keluhan warga terkait masih adanya pungutan biaya saat berobat.
Menurut Ahmad Yani, laporan warga yang diminta membayar di rumah sakit maupun puskesmas meskipun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS merupakan hal yang sangat disayangkan.
Ia menegaskan, kepemilikan BPJS, bahkan cukup dengan menunjukkan KTP, seharusnya sudah menjadi jaminan bebas pungutan biaya pelayanan.
“Kalau sudah punya BPJS, apalagi cukup tunjukkan KTP, seharusnya sudah tidak ada pungutan. Kalau masih ada yang bayar, itu tidak benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Kukar akan segera memanggil pihak terkait, baik Dinas Kesehatan, rumah sakit, maupun puskesmas, apabila terbukti masih ada praktik pungutan biaya terhadap pasien BPJS.
“Kami akan minta pertanggungjawaban. Tidak boleh ada warga yang merasa dipersulit saat mencari pengobatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani juga menyinggung adanya daerah lain yang sudah menerapkan layanan kesehatan gratis penuh.
Ia menilai Kukar semestinya mampu memberikan pelayanan setara, bahkan lebih baik, dengan dukungan anggaran daerah.
“Kalau di provinsi bisa gratis, masa di Kukar masih ada yang bayar? Kita punya anggaran. Ini soal prioritas dan komitmen,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh jenis penyakit, baik ringan maupun berat, harus ditanggung BPJS.
Apabila terdapat penyakit yang tidak masuk cakupan, menurutnya, pemerintah daerah harus hadir membantu pembiayaan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penyakit apapun, ringan atau berat, tidak boleh ada pengecualian. Kalau perlu, kita tambahkan anggaran untuk mendukung BPJS,” katanya.
Sebagai penutup, Ahmad Yani menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang wajib dilindungi.
DPRD Kukar, kata dia, akan terus mengawal agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Kita ingin sistem layanan kesehatan yang manusiawi dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya. (Adv/fa)






