Politika

Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg Di PPU Akan Dibenahi Oleh Makmur Marbun.

Garda.co.id, Penajam – Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Penjabat Bupati Kabupaten PPU, Makmur Marbun akan memiliki cara tersendiri untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg.

Menurutnya, tata kelola yang baik dalam mengelola sumber daya atau distribusi. Meskipun ada jumlah tertentu dari kuota gas LPG terpenuhi, namun jika tata kelola tidak efektif, maka tidak akan mencapai tangan orang yang membutuhkannya atau tidak akan digunakan sebaik mungkin.

Sehingga dianggap perlu ada sistem tata kelola yang baik, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, dapat dikelola secara efisien dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat atau pemangku kepentingan yang terlibat.

“Tata kelola dulu, kalau kita bicara jumlah, jumlah itu ada tapi tidak sampai ke tangan orang buat apa. Saya lihat di Kabupaten Paser sana lihat itu kan masuk semua ke situ,” kata Makmur Marbun.

Bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pertamina, Kabupaten PPU akan menerapkan sistem yang dianggap lebih canggih, serta menjadikan daerah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai percontohan.

“Sebenarnya ada lagi yang lebih canggih, tapi sekarang kita lagi buat dengan sistem dengan teman-teman dari Pertamina yang akan dibuat. Saya minta contoh dulu, masuk PPU dulu, sudahlah mereka mau percontohan di kabupaten kita,” pungkasnya.(Mr/adv/DiskominfoPPU)

BACA JUGA :  Rusman: Ketua Pansus Harus Diganti Jika Tidak Menyelesaikan Raperda Selama 4 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 + = 16

Back to top button