Politika

Bahas Sertifikat SHM Dan SHGB Di Pesisir Tanggerang Komisi II DPR RI Gelar Raker Bersama Menteri ATR/BPN

Garda.co.id, Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Rapat ini bertujuan untuk membahas penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan surat hak guna bangun (SHGB) di pesisir Tangerang, Banten, serta menanggapi pengaduan masyarakat terkait persoalan agraria.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, menegaskan bahwa persoalan tanah harus menjadi perhatian serius karena berdampak besar dan kerap merugikan masyarakat.

“Masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebab, persoalan tanah berdampak sangat besar yang seringkali merugikan masyarakat luas, khususnya konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal,” ujar Edi Oloan dalam Raker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dalam upaya menyelesaikan persoalan pertanahan, ia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, tetapi tetap mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian. Mengingat produk yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap, selain mempercepat waktu pelayanan, pegawai juga harus lebih teliti, akuntabel, dan mempertimbangkan manajemen risiko.

Lebih lanjut, politisi dari daerah pemilihan Kalimantan Timur ini menyoroti pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait sengketa tanah. Ia mencatat bahwa masyarakat sering mengalami keterlambatan dalam menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahkan harus menunggu berbulan-bulan hingga setahun tanpa informasi yang jelas.

Edi Oloan juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN harus fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). Pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

BACA JUGA :  Gelar Rakerwil, PAN Kaltim Konsolidasikan Pemenangan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54 − 46 =

Back to top button