SK Gubernur Kaltim Belum Terbit, Penyaluran Bankeu Senilai Rp 860 Miliar Tertunda
Garda.co.id, Samarinda – Penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp 860 Miliar yang diusulkan sebagai program pembangunan masyarakat terancam tertunda lantaran Surat Keputusan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum terbit hingga akhir Juni 2022.
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zahry, pihaknya menginginkan agar ada percepatan dalam turunnya Bankeu. Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Iwan Darmawan di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim pada Rabu, (29/6/2022).
“Kami minta agar dilakukan percepatan. Persoalannya dimana, dikordinasikan, dan harus pro aktif,” tutur Sarkowy.
Sarkowy menerangkan, berdasarkan pengakuan dari pihak BPKAD, pemerintah kabupaten/kota kurang pro aktif dalam menindaklanjuti program Bankeu, padahal BPKAD telah mengirimkan surat kepada bupati/wali kota agar bisa melengkapi kekurangan persyaratan dalam aplikasi seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai ketentuan yang ada.
“Kalau tahapan itu sudah dilakukan, maka BPKAD bisa mulai transfer dana ke kabupaten kota yang memenuhi syarat sebesar 25 persen,” beber Sarkowi.
Ditegaskan Sarkowy, pihaknya telah memegang janji BPKAD, bahwasanya pihak BPKAD tidak akan memperlambat atau mempersulit sepanjang persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi.
“Semoga bupati/wali kota di Kaltim segera pro aktif. Waktu berjalan terus. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk pembahasan APBD Perubahan,” tandasnya.(PB/ADV/KominfoKaltim)