DPRD KALTIMPariwara

Komisi III DPRD Kaltim Akan Tinjau Kerusakan Jalan Nasional di Kutim

Garda.co.id, Samarinda – Ruas jalan nasional alami kerusakan, tepatnya di jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju ke arah Kecamatan Bengalon.

Menyikapi hal ini Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera tinjau kerusakan jalan nasional yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kurai Timur (Kutim) tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama mengungkapkan, dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan peninjauan terkait kerusakan jalan yang terjadi di jalan poros Sangatta-Bengalon, dimana ruas jalan ini statusnya adalah jalan nasional yang dibangun menggunakan sana Anggaran dan Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat dan perusahaan tambang di wilayah sekitar,” ujar Romadhony saat diwawancarai awak media, Jumat (3/3/2023).

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Kaltim nantinya akan didampingi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk memantau ruas jalan tersebut. Selain ke Kabupaten Kutai Timur, pihaknya juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menuju ke arah Long Pahangai Kabuaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Diungkapkannya, pengalokasian anggaran perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim sebesar Rp1,8 triliun. Menurut Romadhony, nilai tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan nasional di wilayah Kaltim secara keseluruhan.

“Akan tetapi, hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,5 triliun,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Diarpus Gelar Bimtek Pengelolaan Perpustakaan, Dorong Terapkan Standar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 89 = 92

Back to top button