Polemik Distribusi Kios Pasar Pagi Belum Terselesaikan, Iswandi Minta Data Dibuka Lebih Rinci
Garda.co.id, SAMARINDA – Distribusi kios di pasar pagi masih menjadi polemik. Pasalnya sejauh ini distribusi kios masih dianggap tidak adil oleh sejumlah pengusaha.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Samarinda meminta pada pemerintah untuk transparansi dan membuka data penerima kios secara rinci.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan data penerima kios pasar pagi secara rinci harus disampaikan kepada pihaknya, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan.
“Kami perlu data detail terkait 2.438 kios yang sudah diserahkan, termasuk siapa saja penerimanya, agar bisa dipastikan tepat sasaran,” sebutnya.
Dirinya menillai keterbukaan data penerima kios menjadi hal penting karena dapat mencegah adanya tindakan penyimpangan pembagian kios. “Bagaimana kita bisa mengawasi kalau data yang diberikan tidak lengkap atau belum jelas,” sambungnya.
Selain soal transparansi, DPRD juga menilai perlu adanya aturan yang mengatur batas waktu bagi pedagang untuk menempati kios yang telah diberikan guna mengoptimalkan kios yang sejauh ini menjadi rebutan para pelaku usaha.
“Harus ada kejelasan soal tenggat waktu dan sanksi jika kios tidak ditempati,” katanya.
Iswandi menambahkan, revitalisasi Pasar Pagi menggunakan anggaran yang besar sehingga pemanfaatannya harus benar-benar tepat guna dan tidak disalahgunakan, misalnya untuk kepentingan investasi semata.
Sebelum menutup, Iswandi menyatakan perlunya koordinasi yang kuat antara pihaknya dan pemerintah guna tata kelola pasar pagi yang lebih terbuka dan akuntabel. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)






