DPRD SamarindaPariwara

Perkuat Akurasi Data Kependudukan, DPRD Samarinda Minta Percepat Penerapan IKD

Garda.co.id, SAMARINDA – Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dihadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus di dorong DPRD Kota Samarinda untuk segera diterapkan.

Terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan  kualitas administrasi kependudukan baik untuk masyarakat maupun data bagi daerah.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan kehadiran IKD akan meringkas berbagai proses administrasi. Masyarakat hanya membutuhkan akses melalui telepon seluler dan tidak lagi membawa KTP untuk mengurus berbagai keperluan.

“Melalui IKD, pelayanan administrasi bisa menjadi lebih praktis dan efisien. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengakses identitas kependudukannya,” sebutnya.

Helmi menilai, permasalahan administrasi kependudukan saat ini masih menjadi tantangan yang harus segera dibenahi. Salah satu masalah utama adalah masih banyak warga yang telah lama menetap dan bekerja di Samarinda, tetapi belum mengubah alamat kependudukannya dari daerah asal.

Kondisi tersebut berdampak pada data resmi jumlah penduduk yang menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penyusunan program pembangunan hingga penentuan kebutuhan pelayanan publik.

“Secara administrasi, jumlah penduduk yang tercatat belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Masih banyak warga yang tinggal di Samarinda, tetapi identitas kependudukannya belum dipindahkan,” tuturnya.

Helmi menjelaskan rendahnya perpindahan administrasi kependudukan dikarenakan pengurusan yang rumit dan memakan waktu.

Oleh Karena itu, kehadiran IKD diharapkan mampu menghilangkan hambatan tersebut melalui layanan yang lebih cepat dan sederhana.

“Kalau sistemnya mudah dan berbasis digital, masyarakat tentu akan lebih terdorong untuk mengurus perpindahan data kependudukannya,” ujarnya.

Pucuk Pimpinan Legislator Kota Tepian itu mengutarakan Disdukcapil jangan hanya fokus pada pengembangan aplikasi namun juga penguatan sosialisasi kepada masyarakat.

Tata cara penggunaan aplikasi sangat penting disampaikan kepada masyarakat. Hal ini menjadi salah satu faktor penunjang keberhasilan IKD.

BACA JUGA :  Tak Berizin, Pemkot Diminta Evaluasi Perizinan Reklame di Kota Samarinda

Data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, percepatan penerapan IKD harus berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data administrasi kependudukannya.

“Pelayanan publik harus terus berkembang ke arah yang lebih sederhana dan mudah diakses. Dengan sistem yang praktis, masyarakat juga akan lebih nyaman mengurus administrasi kependudukan,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button