Tak Berizin, Pemkot Diminta Evaluasi Perizinan Reklame di Kota Samarinda
Garda.co.id, Samarinda – Menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Samarinda, beberapa reklame ternyata tidak berizin dan tak bayarkan pajak.
Hal tersebut diutarakan, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi yang belakangan menyoroti banyaknya reklame liar atau tak tertib.
“Ini sudah lama terjadi, bahkan sejak saya di komisi I. Nah salah satu PAD Kota Samarinda kan dari pajak, harusnya Pemkot tak tinggal diam,” ucapnya.
Adanya kelonggaran yang diberikan Pemkot Samarinda terhadap reklame tak berizin ini membuka peluang oknum nakal untuk melakukan hal serupa.
“Kalau tidak segera ditindak, maka akan terus menerus seperti itu. Makin banyak oknum yang beranggapan kalau Pemkot tidak mengurusi hal ini” imbuhnya.
Selain itu, beberapa pemilik reklame yang tertib dalam artian membayar pajak dan mengajukan izin tentu akan merasa dicurangi.
“Nanti ada kecemburuan dari mereka sebab yang tertib ini merasa, kenapa harus membayar. Kalau yang tidak bayar atau izin tidak ada tanggapan dari Pemkot,” ungkapnya.
Kendati demikian, politisi PKS ini memaklumi jika beberapa instansi yang nantinya bertindak dalam pembongkaran reklame kekurangan anggaran.
“Mereka yang bertindak dilapangan untuk menertibkan dan membongkar ini sempat mengeluh karena tidak cukup anggarannya,” katanya.
Namun harus ada langkah tegas untuk penertiban ini, minimal diadakan evaluasi dengan beberapa pemilik reklame baik yang berizin dan khususnya yang tidak.(Mr/Adv)