DPRD KALTIMPariwara

Lokalisasi Masih Beroperasi, DPRD Kaltim Minta Tindakan Tegas Pemerintah Untuk Mematikan Aktivitas Prostitusi

Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda tengah gencar menertibkan tindakan praktik prostitusi serta kafe remang-remang di sejumlah titik kota.

Operasi Satpol PP di kawasan Jalan Kapten Sudjono, Sambutan, dan Solong di Jalan Gerilya menemukan indikasi aktivitas ilegal masih berlangsung di balik usaha hiburan malam.

Menyikapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan pemerintah harus bertindak tegas atas praktik yang tidak sesuai dengan norma-norma pada masyarakat.

Dirinya menyebutkan ditemukan praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebijakan penutupan lokalisasi yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau praktik seperti itu sudah dilarang, maka aparat harus menindak tegas. Tidak boleh ada ruang untuk aktivitas ilegal,” ucapnya.

Subandi mengingatkan bahwa lokasi-lokasi yang kembali disorot itu pernah menjadi wilayah lokalisasi resmi sebelum ditutup secara permanen oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa.

Menurutnya, kegiatan prostitusi ini tidak lagi berjalan baik secara terbuka maupun terselubung.

“Instruksi pemerintah jelas: tutup permanen. Jadi semua aktivitas ilegal harus dihentikan,” tuturnya.

Dirinya menimpalkan dampak sosial yang ditimbulkan ketika tempat tersebut tetap beroperasi, seperti memengaruhi lingkungan sekitar dan merusak moral generasi muda.

“Kasihan anak-anak kita. Lokasinya dekat sekolah dan banyak pelajar lewat. Ini harus segera ditutup dan tidak boleh ada toleransi,” urainya.

Subandi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkot agar penindakan tidak hanya bersifat seremonial. Pengawasan lanjutan harus dilakukan guna praktik tersebut tidak aktif lagi. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Tilang Elektronik Belum Ideal, Ini Kata DPRD Samarinda
Back to top button