Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Rancangan Kegiatan

Garda.co.id, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim gelar rapat internal bertempat di Hotel Platinum, Balikpapan, pada Rabu (20/11/2024).
Rapat ini dilakukan untuk menyusun agenda kegiatan Pansus yang berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan tersebut.
Ketua Pansus Jahidin memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Pansus Guntur dan sejumlah anggota, antara lain Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Yusuf Mustafa, Subandi, Sugiyono, dan Nurhadi Saputra.
Hadir pula tim ahli yang terdiri dari Muhammad Iqbal, Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi, dan Imam Fajar Sidiq, yang memberikan masukan teknis dalam proses penyusunan peraturan ini.
Ketua Pansus, Jahidin menyampaikan bahwa rancangan peraturan merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme DPRD Kaltim.
“Kode Etik dan Tata Beracara adalah pedoman hukum dan etika yang memastikan anggota DPRD bekerja sesuai norma dan nilai-nilai luhur masyarakat,” ucapnya.
Dirinya membeberkan dalam rapat kali ini berhasil menyepakati draft jadwal kegiatan Pansus yang akan berlangsung hingga 15 Desember 2024 mendatang. Agenda tersebut mencakup rapat-rapat lanjutan dan kunjungan kerja ke daerah lain untuk lakukan benchmarking dan studi tour.
“Kami akan mengunjungi daerah-daerah yang sudah menjalankan Kode Etik dengan baik sebagai referensi untuk memperkaya isi rancangan peraturan ini,” terangnya.
Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara ini diharapkan mampu menjadi landasan untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja DPRD Kaltim. Jahidin menekankan pentingnya proses penyusunan yang komprehensif agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan legislatif.
Pansus ini menegaskan pentingnya masukan dari berbagai pihak, seperti kalangan internal DPRD maupun masyarakat Kaltim, demi menghasilkan regulasi yang transparan dan akuntabel.
Anggota Pansus akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang dianggap sukses menerapkan Kode Etik DPRD. Kunjungan ini dilakukan untuk dapat menerapkan praktik terbaik yang di hadirkan di DPRD Kaltim nantinya.
“Dengan studi tiru ini, kami dapat memperkaya perspektif dalam menyusun aturan yang lebih efektif dan aplikatif,” ungkapnya.
Akhir, melalui rancangan peraturan, Pansus ini berharap dapat memperkuat citra DPRD Kaltim sebagai instansi yang berintegritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. (Dery/Adv/DPRDKaltim)