Kukar Kembali Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Kukar, Garda.co.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual diikuti seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono didampingi Plt Asisten II Wiyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kukar Hj Aji Lina Rodiah dan Kabid PHPPKA Hj Mike Hamsya Erita, mengikuti dari Ruang Vidcom Lantai 2 Kantor Bupati Kukar, Kamis (29/7/2021).
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh. Serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
KLA diberikan di daerah dalam 5 kategori, yakni dari Pratama, Madya, Nindya dan Utama.
“Besar harapan kami daerah yang telah mendapatkan bisa lebih meningkatkan lagi dan bagi yang belum ini sebagai pemicu semangat untuk mendapatkan KLA guna menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” harapnya.
Kemudian Sunggono mengucapkan terima kasih kepada semua tim DP3A yang sudah bekerja dengan maksimal yang sudah berusaha sebaik mungkin hingga mendapatkan Madya untuk kedua kalinya, meskipun semestinya Kukar harus meningkat lagi menjadi Nindya.
“Memang kita akui masih banyak kekurangan dari insfratruktur yang semestinya harus ada di-KLA yang belum terpenuhi seperti tempat ibadah layak anak dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), mudahan bisa kita penuhi kedepannya yakinlah KLA akan terus meningkat diKukar,” ucapnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan akan melakukan pendataan dengan OPD terkait mengenai anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat covid 19 untuk mendapatkan haknya termasuk kebutuhannya.
“Ini sedang kita koordinasikan, nanti kita akan susun perbupnya dulu tentang bagaimana hak anak-anak ini, mudahan secepatnya bisa dilakukan dan untuk DP3A kami minta untuk lakukan pendampingan bagi psikologis mereka akibat ditinggalkan orang tuanya, sehingga mereka bisa kembali percaya diri untuk meraih masa depannya,” katanya.
Sementara Kepala DP3A Kabupaten Kukar, Aji Lina Rodiah mengatakan kedepan bisa lebih meningkat menjadi Nindya.
“Kita akan terus berbenah dan meningkatkan yang belum ada seperti APSAI dan tempat ibadah ramah anak minimal kita buat satu masjid ramah anak dan gereja ramah anaklah dulu sehingga bisa memenuhi kriteria mendapatkan Nindya,” pungkasnya. (***)