MetropolisRagam

Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Timur 2023

Garda.co.id, Samarinda – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tahun 2023 kembali digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Agenda tersebut diselenggarakan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jl. A.W. Syahrani, No. 01, RT. 04 Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim pada Senin (21/8/2023).

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 10 (sepuluh) tim, dimana masing-masing tim terdiri dari 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.

Sebelumnya para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se-Kabupaten Kutim tersebut mengajukan karya tulis inovatif yang kemudian diseleksi hingga diperoleh 10 (sepuluh) peserta untuk dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Ristu Darmawan, S.H.,M.H selaku Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri langsung oleh I Ketut Puriata, S.Pd., M.Pd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kutai Timur-Bontang, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.

Dalam sambutannya Ristu Darmawan S.H.,M.H. menyampaikan bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.

“Tujuannya ya untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ucap Ristu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Tegaskan RPJMD Mengacu RTRW

“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Ristu, pelajar juga diharapkan dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.  

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2023 dimenangkan oleh SMA Negeri 1 Sangatta Selatan yang berhasil menyabet juara I (Bryan Fitur Ayni dan Evelyn Novelina), kemudian SMA Negeri 1 Rantau Pulung di juara II (Atikah Rahma Dita dan Huakbar Priyanto Putra) disusul SMA Negeri 1 Sangatta Utara yang memperoleh juara III (Robiyul Izhak dan Nur Fauziah Sahlan).

Para pelajar yang memperoleh juara I, II dan III selanjutnya akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Kaltim. (Rifai)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63 − = 54

Back to top button