DPRD KukarPariwara

Bapemperda DPRD Kukar Sambut Dua Usulan Raperda dengan Optimisme

Garda.co.id, Tenggarong– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyatakan kesiapannya mengawal dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif.

Kedua Raperda ini dinilai strategis karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan masa depan fiskal daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah, menjelaskan dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keduanya telah dipaparkan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kukar pada Selasa, 22 Juli 2025.

“Agenda ini merupakan langkah memperkuat kebijakan daerah agar adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi. Kedua Raperda ini juga bertujuan memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar ke depan,” ujarnya usai rapat paripurna.

Selain itu, Johansyah menyebut ada pula satu usulan tambahan dari internal DPRD Kukar melalui Bapemperda terkait regulasi hukum daerah.

“Jadi total ada beberapa usulan yang masuk, baik dari inisiatif anggota dewan maupun dari pihak eksekutif,” jelasnya.

Menyoroti Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Johansyah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat undang-undang nasional.

Ia berharap aturan tersebut dapat segera diimplementasikan agar ruang publik di Kukar lebih sehat.

“Kami ingin ada tempat khusus untuk perokok, bukan melarang total. Penataan ini penting supaya aktivitas merokok tidak mengganggu masyarakat umum, terutama anak-anak dan kelompok rentan,” tuturnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai krusial dari sisi fiskal.

Menurut Johansyah, pemerintah daerah perlu memiliki pijakan hukum yang sesuai regulasi nasional sekaligus mampu mendorong PAD secara optimal.

“Distribusi pajak yang tertata akan jadi pondasi pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Kukar Apresiasi Job Fair Kukar Idaman: Harapan Baru Bagi Pencari Kerja hingga Pelosok Daerah

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar akan menggelar agenda penyampaian pandangan umum fraksi pada Senin, 28 Juli 2025.

Johansyah berharap seluruh fraksi dapat memberikan dukungan konstruktif agar pembahasan berjalan lancar.

“Insya Allah seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan yang membangun. Harapan kami, Raperda ini bisa segera masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut dan disahkan tepat waktu,” pungkasnya.

Langkah proaktif DPRD Kukar melalui Bapemperda ini mencerminkan keseriusan dalam merancang regulasi yang berdampak luas. Dengan tata kelola hukum yang kuat, Kukar diharapkan mampu tumbuh sebagai daerah yang sehat dari sisi lingkungan dan kokoh dalam aspek ekonomi. (Adv/fa)

Back to top button