Fraksi PDI Perjuangan Sarankan Lakukan Telaah Mendalam di Pembahasan Perubahan RTRW Kaltim
Garda.co.id, Samarinda – Fraksi PDI Perjuangan sampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042, pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Selasa (13/9/2022).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Herliana Yanti menuturkan dalam penyusunan Raperda RTRW Tahun 2022-2024, tentunya di perlukan sinkronisasi dengan daerah kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
Singkronisasi itu terkait perkembangan kabupatan/kota, pertambahan penduduk, pembangunan untuk pertumbuhan perekonomian serta tapal batas.
“Agar tidak adalagi sengketa mengenai tapal batas yang selama ini terjadi, mohon penjelasan,” ucap Herliana.
Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2024 melalui Panitia Khusus DPRD Kaltim.(Rf/Adv/DPRDKaltim)







