Junadi Pilih Jalur Etis Tangani Dugaan Limbah Marangkayu
Garda.co.id, Kutai Kartanegara– Dibalik kompleksitas isu pencemaran lingkungan di wilayah pesisir Marangkayu, ada satu hal yang menjadi sorotan yaitu kehati-hatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengambil langkah.
Tidak gegabah, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, memilih pendekatan kolaboratif untuk melindungi masyarakat nelayan.
“Kita tidak bisa masuk ke rumah orang tanpa mengetuk pintunya dulu,” ujar Junadi pada Rabu (07/05/2025).
Menurut Junadi, pihaknya akan segera bertemu langsung dengan DPRD Bontang guna membahas fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan. Langkah ini dinilai sebagai upaya etis untuk membangun koordinasi antarwilayah secara formal.
“Saya ingin minta izin langsung, supaya lebih elok. Ini soal etika antar pemerintahan,” tegasnya.
Laporan dugaan pencemaran itu sendiri diterima DPRD Kukar dari para nelayan melalui anggota dewan daerah pemilihan Marangkayu. Dorongan untuk melakukan inspeksi mendadak langsung pun muncul.
Namun, Junadi memilih untuk mendahulukan administrasi dan komunikasi lintas daerah.
“Kalau kita langsung turun, bisa dianggap melewati batas wilayah kerja orang. Maka kita cari jalur yang tepat dan tidak menimbulkan gesekan,” jelasnya.
Ia berharap pertemuan antar-DPRD ini dapat menghasilkan kesepahaman dalam memanggil pihak perusahaan secara bersama dan terbuka. Di sisi lain, keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup dari kedua daerah juga menjadi sorotan.
“DLHK Kukar dan DLHK Bontang harus sama-sama turun. Ini penting agar hasilnya objektif,” ungkap Junadi.
Lebih dari sekadar prosedur, pendekatan ini mencerminkan komitmen DPRD Kukar dalam menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, tanpa kehilangan keberpihakan kepada masyarakat terdampak.
“Yang utama adalah bagaimana hak nelayan kita dilindungi, dan lingkungan tetap terjaga,” tutup Junadi. (Adv/fa)






