Dewan Soroti Lambatnya Realisasi Bankeu Pemprov ke Daerah
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin kritisi lambannya realisasi bantuan keuangan (Bankeu) provinsi ke kabupaten kota.
Jawad mengatakan proses bankeu saat ini baru mau tayang untuk tender, dan realisasinya pun masih jauh di bawah 50 persen.
“Seharusnya untuk penyerahan bankeu ini jangan dipersulit, makanya banyak Silpa (Sisa lebih penggunaan anggaran,Red). Biarlah kabupaten kota yang realisasikan sebaik mungkin,” kata Jawad, Kamis (4/8/2022).
Menurut Jawad, dikala anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disahkan paling lambat November itu, sepatutnya sejak awal tahun di setiap tahunnya, seluruh anggaran bankeu itu bisa segera diserahkan.
“Agar mereka (kabupaten kota,Red) bisa lebih luasa bekerja memaksimalkan waktu,” ungkapnya.
Politikus asal Fraksi PAN ini mengaku bahwa tidak mengetahui kendala yang dialami oleh pemprov ini, sehingga pada Juli atau Agustus baru memulai untuk melakukan lelang.
“Untuk apa kita buru buru sahkan sesuai peraturan Mendagri yakni November harus selesai untuk pengesahan APBD tahun akan datang. Itu kan diminta agar tender lebih cepat agar pembangunan itu cukup waktunya. Kalau ini lambat tendernya apa itu mampu waktunya untuk pengerjaannya nanti. Ini kan rentan tidak cukup waktu akhirnya bisa jadi silpa,” tegasnya.
Seharusnya kata dia, tatkala pemerintah pusat mengisyaratkan pengesahan APBD paling lambat 30 November, artinya dengan harapan pada Februari atau Maret sudah bisa dimulai prosesnya, guna cukup untuk pendistribusian.
“Harusnya di awal tahun, bukan pertengahan tahun gini,” tukasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)







