Dewan Kaltim Soroti Pengawasan Penambangan Ilegal di Kutim
Garda.co.id, Samarinda – Kabupaten Kutai Timur saat ini masih menjadi salah satu wilayah yang marak akan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kaltim. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim asal dapil VI meliputi Bontang Kutim Berau, Agiel Suwarno.
Agiel mengatakan adanya aktivitas pertambangan ilegal merupakan momok yang saat ini telah kompleks untuk di Benua Etan. Bahkan, dirinya pernah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Suka Rahmat dan Desa Danau Redan.
“Awalnya santer terdengar di daerah tersebut ada kegiatan tambang batu bara dan galian c yang sudah saya konfirmasi ke dinas terkait tidak memiliki izin alias ilegal,” tutur Agiel, Senin (3/10/2022).
Tak hanya kegiatan mengeruk emas hitam tanpa memiliki izin, lokasi tersebut juga memiliki peruntukan sebagai hutan lindung, aktivitas penambangan sangat menyalahi aturan yang berlaku.
“Nah hal ini yang perlu mendapatkan perhatian dari kami, saya sudah Sidak ke sana ternyata benar ada, karena jika dibiarkan masyarakat akan kena dampaknya dan pemodal selalu anggap sepele mengenai perizinan,” tegasnya.
Guna mengantisipasi hal serupa terjadi berkepanjangan, maka pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kinerja pengawasan yang selama ini berjalan.(Rf/Adv/DPRDKaltim)







