Area Parkiran RSUD Ratu Aji Putri Botung Harus Diperluas
Garda.co.id, PPU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, yang terletak di Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, didorong untuk menambah kawasan parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
Minimnya lahan parkir di rumah sakit tersebut membuat masyarakat kesulitan mencari tempat untuk memarkir kendaraannya. Akibatnya, banyak kendaraan terpaksa diparkir di badan jalan di depan rumah sakit, yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, menyampaikan bahwa situasi ini sering dikeluhkan oleh masyarakat yang datang ke rumah sakit, baik untuk menjenguk pasien maupun mendapatkan layanan kesehatan.
Ia menyoroti bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Masyarakat yang datang ke sana, baik yang menjenguk maupun keluarga pasien, masih sering memarkir kendaraan di pinggir jalan umum,” ungkap Jamaluddin.
Ia menjelaskan bahwa Jalan Coastal Road di depan rumah sakit menjadi semakin sempit akibat banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Kondisi ini tentu membahayakan pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kalau banyak yang parkir di pinggir jalan tentu akan lebih sempit sehingga berbahaya dan bisa terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Jamaluddin mendorong pihak manajemen rumah sakit untuk segera menambah kawasan parkir di dalam area rumah sakit. Dengan adanya lahan parkir yang cukup, pengunjung tidak perlu lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir.
Selain itu, parkir yang tertata di dalam rumah sakit juga akan meningkatkan keamanan kendaraan dan mengurangi risiko pencurian.
“Jika kendaraan bisa diparkir di dalam kawasan rumah sakit, tentu akan lebih aman dan mengurangi potensi aksi kejahatan,” pungkasnya. (DA/Adv)






