PEMKAB PPU

Andi Yusup Ingatkan Penggunaan Anggaran Desa

Garda.co.id, PPU – Ketua Komisi I Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusup kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten setempat, agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran dikelola.

Pemerintah desa diketahui mengelola Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sebab alokasi anggaran itu mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.

“Kita tidak main-main dalam pengawasan penggunaan DD maupun ADD. Jadi kades harus berhati-hati dan terinci pada pengadministrasiannya,” katanya.

Bagi politisi Partai Golkar ini, besarnya anggaran DD dan ADD harus diimbangi dengan pemanfaatan secara benar, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.

Ia menambahkan, para kades patut bersikap terbuka ketika menggunakan anggaran tersebut, lebih-lebih ketika pengadministrasiannya nanti. Meskipun pemakaian sesuai aturan, tetapi apabila memperlakukan administrasi tidak sesuai aturan maka akan dianggap keliru.

“Dana ratusan miliar ini harus digunakan sesuai aturan dan transparan. Karena nantinya akan dilakukan audit oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (DPRDPPU/adv/mr)

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA :  Hamdam Sampaikan LKPJ Tahun 2022 Pada Sidang Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =
Powered by MathCaptcha

Back to top button