Andi Harun Beri Penghargaan Perusahaan Taat Pajak

Garda.co.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan piagam penghargaan 10 kategori wajib pajak daerah yang telah taat memenuhi kewajiban pajak pada 2022, di Halaman Balaikota Samarinda, Senin 13 Februari 2023.
Kategori penghargaan itu meliputi ketaatan dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan 2022 wajib pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame.
Tak hanya piagam saja, Pemkot Samarinda juga memberikan 10 wajib pajak tersebut hadiah berupa sepeda listrik.
Diketahui, dari data Bapenda Samarinda, pembayaran pajak hotel paling patuh dan taat serta terbesar pada tahun 2022 adalah PT Bumi Mulia Sentosa, dengan nominal Rp6,856 miliar. Kategori Restoran KFC Rp6,840 miliar, Mc Donal’s Rp6,008 miliar, Kategori Hiburan, Crowner PUB & KTV Rp1,928 miliar, DEJAVU Kitchen Bar & KTV Rp1,693 miliar.
Kategori Parkir, SCP Rp1,875 miliar, Parkir RSUD AWS Samarinda Rp770.259.000. Kategiri Pajak Relame yang paling patuh dan taat CV Arial Widya Grafika menyetor pajak tahun 2022 sebesar Rp685.432.403 dan PT Bakti Idolatama Rp182.007.718.
Pada kesempatan itu, Andi Harun juga turut menyerahkan hadiah undian Lunas PBB P2 tahun 2022 yang sebelumnya telah diundi pada 27 Desember 2022 lalu, bagi warga di 10 kecamatan di Samarinda. Hadiah yang diberikan yakni sepeda motor listrik. “Penerima penghargaan ini sudah sangat membantu kita dalam menghimpun dana dari pajak daerah untuk pembangunan Kota Samarinda. Saya menyampaikan terima kasih,” katanya.
Andi Harun mengimbau kepada masyarakat lainnya agar taat pembayaran pajak daerah. Sebab, melalui pajak maka pembangunan di Samarinda juga akan berjalan lancar.
“Realisasi penerimaan pajak daerah kita dalam 2 tahun terakhir terbilang bagus, sehingga kita bisa mengumpulkan PAD lebih dari Rp700 miliar,” pungkasnya. (Rw/Adv)






