Abdul Rasid: Bahasa Kutai Adalah Identitas, Bahasa Indonesia Adalah Perekat Bangsa
Garda.co.id, Kukar – Suasana Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong terasa lebih hangat dari biasanya, bukan karena cuaca, tetapi oleh semangat yang dibawa dalam sebuah forum audiensi kebahasaan yang sarat makna.
Digelar pada Senin (2/6/2025), forum yang bertajuk “Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025–2029” ini menjadi titik temu antara pelestarian budaya dan penguatan identitas nasional.
Acara ini diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan menghadirkan tokoh-tokoh penting, termasuk Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid.
Dalam kapasitasnya sebagai pembicara, Rasid hadir tidak hanya membawa narasi kebijakan, tetapi juga kegelisahan dan harapan akan nasib bahasa sebagai akar kebudayaan.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya diskusi biasa, ini adalah bekesahan, tempat kita menyambung silaturahmi dan menanamkan kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga bahasa,” ucap Rasyid dalam sambutannya, mengangkat kearifan lokal sebagai pendekatan yang membumi.
Ia menyoroti pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus dijaga kesuciannya dalam ruang-ruang formal, sesuai mandat dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.
Namun, ia tak berhenti di situ. Dengan penuh kebanggaan, Rasyid juga menyinggung penguatan posisi Bahasa Kutai sebagai muatan lokal dalam dunia pendidikan.
“Bahasa Kutai sudah mulai diajarkan di sekolah-sekolah kita. Di Kukar dan juga di Kutim. Ini langkah baik. Tapi harus kita lanjutkan dengan konsistensi dan kurikulum yang kuat,” tegasnya.
Bagi Rasyid, keberagaman dialek Kutai adalah keunikan yang tidak boleh diabaikan.
“Bahasa Kutai di Tenggarong beda dengan di Sebulu atau Muara Kaman. Tapi semuanya punya satu napas: jati diri,” ujarnya.
Ia pun mengajak semua elemen, dari pejabat pemerintahan hingga pelajar, untuk tidak menganggap keberagaman bahasa sebagai pemecah.
“Justru dari sanalah kita belajar saling menghargai dan memperkuat kesatuan. Bahasa adalah jembatan, bukan sekat,” imbuhnya.
Forum ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh kebahasaan seperti Badurahaman dan Ali Kusno dari Balai Bahasa Kaltim, serta perwakilan Sekretariat Daerah Kukar, Sekretariat DPRD Kukar, kepala OPD, kecamatan, kepala sekolah, guru, siswa, hingga lembaga swasta. Semua hadir dalam satu semangat yakni membangun kesadaran kolektif bahwa bahasa adalah ruh dari keberadaban suatu bangsa.
Kehadiran Abdul Rasyid dalam forum ini mempertegas komitmen DPRD Kukar terhadap dua hal mendasar yakni pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya, dan penguatan bahasa negara sebagai lambang persatuan.
“Ini bukan hanya urusan pendidikan, tapi juga jati diri dan masa depan. Mari kita jaga Bahasa Indonesia dengan benar, dan lestarikan bahasa daerah kita dengan bangga,” tutup Rasyid.
Melalui ruang-ruang seperti ini, Kukar membuktikan bahwa pendidikan dan kebudayaan tidak bisa dipisahkan. Di sinilah benih toleransi, identitas, dan kebangsaan ditanam sejak dini, agar kelak tumbuh dalam pribadi-pribadi yang kuat dan berakar. (Adv/fa)






