DPRD SamarindaPariwara

Ketua Komisi III Tegaskan Bimtek Sebagai Penguatan Legislasi

Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda bakal mengikuti Bimbingan Teknis di Kota Yogyakarta, 17 Maret 2023 mendatang. Menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri, anggota DPRD Kota Samarinda akan mengenal lebih dalam pelbagai hal sebagai bagian dari penguatan fungsi legilasi

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, rencana dari Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Kota Samarinda itu sedang ditentukan untuk penguatan fungsi legislasi DPRD.

Sebelumnya, DPRD Kota Samarinda berencana melaksanakan Bimtek bersama perguruan tinggi. Sayangnya, ujar Angkasa Jaya Djoerani, pihaknya khawatir mendapatkan konteks yang berbeda. Makanya, Bimtek bersama Kemendagri di Yogyakarta dilakukan agar mendapatkan pengetahuan dari sumber yang melahirkan peraturan tersebut.

“Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan agar legislatif dan ekesekutif memiliki pengertian yang sama, sebab bagaimanapun Pemerintah Kota dan DPRD merupakan satu bagian yang sama,” katanya.

“Supaya kita membaca aturan ini sudah pada konteks yang sama, jadi tidak pada konteks kepentingan semata,” ujarnya Angkasa Jaya Djoerani, Kamis 9 Maret 2023.

Dia mengaku khawatir ketika memahami sesuatu aturan terdapat perbedaan di legislatif maupun di eksekutif. Sehingga dirinya mencoba untuk mengusulkan kepada Bapemperda untuk menguatkan fungsi legislasi melalui Bimtek.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menjelaskan, dikarenakan banyak aturan Peraturan Pusat yang sama namun memiliki makna yang berbeda, maka perlu lansung menanyakan kepada yang membuat aturan yaitu Kemendagri untuk dibuka dan dibedah secara langsung.

“Mumpung ada anggaran kita gunakan untuk mencari ilmu melalui bimtek, agar nantinya dalam memahami aturan tidak berandai-andai,” tutupnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Sarpin Desak Pemerintah Daerah Beri Perhatian Setara bagi Nelayan dan Petani Darat dalam RPJMD Kukar
Back to top button