PolitikaRagam

PDIP Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, ini Tanggapan Samsun

Garda.co.id, Samarinda – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jadi satu-satunya partai yang kekeh mengusulkan sistem proporsional tertutup pda Pemilu tahun 2024 mendatang.

Sebagai informasi, sistem proporsional tertutup adalah sistem Pemilu yang memberikan wewenang penuh partai dalam memilih calon legislatif yang didelegasikan ke parlemen, sehingga dalam teknis pemungutan suara masyarakat hanya mencoblos nomor, logo atau lambang partai politik peserta Pemilu.

PDIP beranggapan sistem proporsional terbuka yang diterapkan dewasa ini cenderung liberal dan menyebabkan biaya Pemilu yang semakin mahal. Besarnya biaya politik dalam pelaksanaan Pemilu ini juga yang menjadi salah satu sebab munculnya praktik money politic.

“Proporsional terbuka ini tidak bisa dipungkiri menghasilkan Pemilu yang cenderung liberal, praktik money politic sangat kental, siapa yang punya modal itu yang berpeluang besar untuk duduk di parlemen, sistem ini hanya menguntungkan pelaku-pelaku yang mengutamakan modal finansial untuk gerak elektoralnya” ucap Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim saat diwawancarai via telepon.

Sitem Pemilu semi terbuka juga memiliki kelemahan, sepanjang sistem ini diterapkan dalam sejarah Pemilu di Indonesia antara lain:

  1. Memerlukan modal politik yang cukup besar sehingga memicu praktik money politik.
  2. Aktualisasi kuota gender dan etnis sulit di realisasikan.
  3. Perhitungan hasil suara yang sangat rumit.
  4. Berpotensi melemahkan peran partai politik.
  5. Persaingan antar kandidat di internal partai politik.

Anggota Dewan dari Fraksi PDIP itu menjelaskan, “PDIP mengedepankan prinsip ideologis dan memperjuangkan prinsip keberpihakan terhadap rakyat. Kita memperlukan pemimpin dan wakil rakyat yang betul-betul teruji secara sistematis dari partai. Partai harus menghasilkan pemimpin mau bekerja atas nama rakyat dan mau turun mengadvokasi rakyat tanpa cenderung pada kepentingan modal dalam menjadi wakil rakyat”.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kapasitas Kinerja, Sekretariat dan DPRD Kaltim Sinkronkan Rencana Kerja Tahun 2024

Samsun menilai sistem Pemilu  proporsional terbuka yang diterapkan saat ini berpotensi memunculkan konglomerasi, sistem yang ada memberikan kesempatan yang sangat besar bagi konglomerat untuk masuk ke politik demi kepentingan bisnis.

“Cukong yang memiliki modal besar bisa menjadikan orang duduk sebagai kepala daerah atau sebagai anggota legislatif hanya untuk kepentingan bisnis” demikian tutup Samsun.(Rifai/Garda.co.id)

Back to top button