Dorong Perubahaan Status BUMD, Firnadi Sebut Ingin Tingkatkan Performa Perusahaan
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan menilai untuk memperkuat tata kelola dan kinerja Badan Usama Milik Daerah (BUMD) perlu merubah status hukum dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroaan Daerah (Perseroda).
Dirinya mengatakan transformasi ini sebagai landasan dalam mendorong percepatan kerja dan pengelolaan bisnis yang lebih profesional.
“Walaupun proses perubahan status masih berjalan, operasional Perseroda seperti MBS dan MMP tetap berlangsung,” ucapnya.
Firnadi menyampaikan adanya perubahaan status hukum bukan sekedar administrasi namun juga peningkatan performa beberapa BUMD
Misalkan, MMP yang saat ini terus fokus dalam pengerjaan Proyek Strategis, sementara MBS terus aktif dalam berbagai kerja sama sektor bongkar muat dan kepelabuhanan.
Firnadi menilai langkah-langkah itu menunjukkan komitmen Perseroda untuk terus memperbaiki kinerja seiring penyesuaian kelembagaan.
Akhir, Firnadi berharap dengan pengawasan yang ketat dari lembaga legislatif maka BUMD dapat melahirkan efisiensi, profesionalitas, dan keberlanjutan bisnis yang lebih kuat. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






