Ragam

Dari Aktivis ke Advokat, Ketua KAHMI Malinau Dipercaya Bawa Misi Keadilan untuk Masyarakat

Garda.co.id, MALINAU – Pelantikan dua advokat baru di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara bukan hanya menambah jumlah praktisi hukum di wilayah tersebut, tetapi juga memperkuat peran tokoh daerah dalam memperluas keadilan bagi publik.

Salah satu yang dilantik adalah M. Purnomo Susanto, S.H., dari Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia, yang juga merupakan Ketua KAHMI Malinau. Sosoknya mencuri perhatian karena dikenal memiliki hubungan sosial yang luas di kawasan perbatasan.

Prosesi pengucapan sumpah berlangsung khidmat di bawah pimpinan Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. Di balik prosesi tersebut, tersirat pesan penting mengenai urgensi perluasan bantuan hukum di daerah yang selama ini masih minim fasilitas advokasi.

M. Purnomo Susanto menjadi figur menarik karena kiprahnya selama ini aktif membangun jejaring organisasi dan komunitas lokal. Dengan status barunya sebagai advokat, ia diharapkan mampu membuka peluang kerja sama dalam memperkuat pemahaman dan pendampingan hukum masyarakat.

“Pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT atas rahmat-Nya sehingga saya dapat mengikuti prosesi mulia ini dan dikukuhkan sebagai advokat,” ujar pria yang akrab disapa Ipunk.

“Nasihat yang disampaikan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi tadi sangat berarti, bahwa profesi advokat membawa kehormatan yang harus dijaga. Kami sebagai advokat baru harus setia pada sumpah yang telah kami ucapkan,” lanjutnya.

Dengan posisi sosial serta pengalaman organisasinya, banyak pihak berharap Ipunk mampu ikut menumbuhkan kesadaran hukum hingga ke masyarakat akar rumput di Malinau, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum.

“Advokat harus menjadi penghubung bagi keadilan. Kehadiran saudara bukan hanya untuk ruang persidangan, tetapi juga untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh bantuan hukum,” tegas Ketua PT Kaltara.

BACA JUGA :  Terpilih Secara Aklamasi, Ronni Hidayatullah Pimpin KNPI Kota Samarinda

Marsudin menyatakan bahwa bertambahnya jumlah advokat di daerah muda seperti Kaltara harus dimaknai sebagai kesempatan memperluas wilayah pelayanan hukum. Ia menekankan masih banyak komunitas pedalaman, wilayah perbatasan, serta masyarakat adat yang belum memperoleh akses pendampingan hukum.

“Kehadiran dua advokat baru ini memberikan harapan pemerataan akses hukum di Kaltara. Praktik di lapangan akan menjadi ujian nyata profesi ini, bukan hanya teori dalam buku,” ungkapnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa integritas dan kepedulian terhadap masyarakat merupakan inti dari profesi advokat. Reputasi tidak dibangun dari banyaknya perkara dimenangkan, melainkan dari kejujuran serta kemampuan menjaga kehormatan hukum.

“Jangan kesampingkan tanggung jawab moral. Advokat adalah penjaga kepercayaan masyarakat,” pesannya.

Pada penutupan acara, keduanya diharapkan dapat menjadi agen perubahan — tidak hanya sebagai tenaga profesional, tetapi sebagai unsur masyarakat yang mendorong terbentuknya budaya hukum yang sehat dan layanan keadilan yang lebih merata.

Seremoni tersebut ditutup dengan pantun sarat makna, mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar ritual formal, melainkan komitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi semua pihak.

Back to top button