Ketua DPRD Kukar Sambut Kehadiran Anggota Baru, Akhmad Akbar Haka Saputra
Garda.co.id, Tenggarong– Kehadiran Akhmad Akbar Haka Saputra sebagai anggota baru DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi PDI Perjuangan disambut penuh optimisme oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Pelantikan Akbar yang digelar pada Senin (28/7/2025) sekaligus melengkapi keanggotaan DPRD Kukar menjadi 45 orang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tentu kita menyatakan bahwa DPRD Kutai Kartanegara saat ini telah lengkap, sesuai peraturan perundang-undangan, dengan jumlah 45 anggota,” ujar Ahmad Yani.
Ia menegaskan, komposisi yang utuh ini menjadi fondasi penting agar seluruh masyarakat Kukar merasa terwakili tanpa terkecuali. Dengan demikian, tidak ada lagi kecamatan atau konstituen yang kehilangan suara di lembaga legislatif daerah.
“Artinya, aspirasi seluruh masyarakat Kukar kini telah terwakili secara utuh. Ini penting agar kerja-kerja DPRD bisa lebih maksimal, karena tidak ada lagi satu pun wilayah atau konstituen yang tidak memiliki perwakilan,” jelasnya.
Dalam struktur keanggotaan, Akbar langsung ditugaskan di Komisi IV DPRD Kukar. Penempatan ini disesuaikan dengan kebutuhan distribusi anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus untuk memperkuat kinerja komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.
“Terkait penempatan, beliau akan ditugaskan di Komisi IV, menyesuaikan kebutuhan distribusi anggota dari Fraksi PDI Perjuangan,” terangnya.
Selain itu, Akbar juga masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, yang berperan strategis dalam menyusun agenda serta mekanisme kerja dewan.
“Selain itu, beliau juga akan masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD,” tambah Yani.
Ahmad Yani berharap kehadiran Akbar dapat memperkuat kinerja DPRD Kukar dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar akan semakin solid untuk mewujudkan visi besar pembangunan daerah.
“Kami pastikan ke depan akan semakin memperkuat sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka mendorong kemajuan daerah, khususnya untuk mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik,” tegasnya.
Tak lupa, ia juga berpesan agar Akbar menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, profesional, dan aspiratif.
“Kami berharap Akbar dapat bekerja secara maksimal, menjalankan sumpah jabatan dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi anggota dewan yang aspiratif dan mampu membangun komunikasi dengan semua kalangan,” pungkas Ahmad Yani. (Adv/fa)






