Menuju Pelantikan, DPRD Kukar Terima Dokumen Resmi Penetapan Bupati Terpilih
.
Garda.co.id, Kukar – Setelah sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Minggu malam (11/5/2025) di Hotel Grand Elty Singgasana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara melanjutkan tahapan krusial dalam proses demokrasi daerah.
Senin pagi (12/5/2025), Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bersama jajaran komisioner melakukan kunjungan resmi ke DPRD Kukar. Dalam kunjungan ini, KPU menyerahkan berkas resmi penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024.
Penyerahan dokumen berlangsung pukul 08.15 WITA di ruang kerja pimpinan DPRD Kukar. Berkas diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar, Junadi, A.Md., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD, didampingi oleh Sekretaris DPRD, H. M. Ridha Dermawan.
Momentum ini menjadi salah satu bagian penting dalam mekanisme pemerintahan pasca pemilihan kepala daerah. Selain sebagai bentuk sinergi antarlembaga, penyerahan berkas tersebut menjadi dasar administratif untuk proses pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke pemerintah provinsi dan pusat.
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rapat pleno terbuka. Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 154/PL.02.7-BA/6402/2025 dan Keputusan KPU Nomor 822 Tahun 2025,” ujar Junadi.
Ia menyebutkan, setelah berkas diterima secara resmi, DPRD Kukar melalui Sekretariat Dewan langsung menyiapkan agenda lanjutan berupa rapat paripurna. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Harapan kami, seluruh proses administrasi berjalan lancar hingga ke Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu, pelantikan kepala daerah terpilih dapat digelar pada akhir Mei atau paling lambat awal Juni,” tuturnya.
Langkah cepat dari KPU Kukar yang direspons sigap oleh DPRD menandakan kuatnya komitmen dalam menjaga kesinambungan pemerintahan di Kukar. Proses ini sekaligus menjawab harapan masyarakat yang menantikan hadirnya pemimpin baru yang dipilih secara demokratis dan konstitusional. (Adv/fa)






