DPRD PPUPariwara

DPRD PPU Dorong Pemda Segera Konsultasi ke Kemendagri Terkait Pemekaran Wilayah

Garda.co.id, PPU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pemekaran desa dan kecamatan. Langkah ini dianggap krusial untuk menghindari potensi hambatan administrasi dan mempercepat realisasi program pemekaran wilayah.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa konsultasi awal sangat penting untuk memastikan arah dan prosedur yang tepat sebelum menyusun berkas dan dokumen pemekaran. Ia menegaskan bahwa proses pemekaran seharusnya tidak dilakukan secara sepihak oleh daerah tanpa memahami regulasi yang berlaku di tingkat pusat.

“Kita harus duduk bersama Kemendagri, minta arahan. Jangan sampai kita hanya menebak-nebak prosedur. Ini soal masa depan pelayanan publik dan tata kelola wilayah,” ujar Bijak.

Bijak menilai pendekatan awal kepada Kemendagri lebih strategis daripada langsung membawa dokumen lengkap. Menurutnya, pemda harus tahu terlebih dahulu apakah ada syarat tertentu yang bisa mempercepat atau justru menghambat usulan pemekaran.

“Kalau kita tahu dari awal dokumen atau data apa yang harus disiapkan, kita bisa hemat waktu dan tenaga. Kita ingin setelah Lebaran nanti, sudah ada kejelasan desa atau kecamatan mana yang layak dimekarkan,” tambahnya.

Rencana pemekaran wilayah di PPU sendiri telah menjadi agenda strategis untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Sejumlah desa dan kecamatan di wilayah ini dinilai terlalu luas, sehingga menyulitkan pemerataan pembangunan dan distribusi pelayanan dasar.

Pemda PPU sebelumnya mengisyaratkan adanya potensi pemekaran di beberapa kecamatan, namun hingga kini belum dilakukan konsultasi formal ke Kemendagri. Komisi I DPRD menilai situasi ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu perencanaan pembangunan daerah tahun 2025.

BACA JUGA :  Jembatan Mahakam I Ditutup Sementara, Ekti Ungkap Urgensinya

Dengan konsultasi yang cepat dan terarah, diharapkan pemekaran wilayah dapat segera terwujud secara legal dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik. DPRD pun berkomitmen mengawal proses ini hingga tahap akhir.

“Beberapa desa dan kecamatan terlalu luas, sehingga menyulitkan masyarakat mengakses pelayanan dasar. Maka, Pemda harus segera konsultasi ke Kemendagri agar proses ini tidak mengganggu rencana pembangunan tahun 2025. Kami di DPRD siap mengawal hingga tuntas,” tandasnya. (Dry/Adv)

Back to top button