PariwaraPemkot Samarinda

Pemerintah Kota Samarinda Gelar Musrenbang RKPD 2025

Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2025 pada Selasa (26/3/2024) di Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan. Hero mewakili Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam pembukaan acara tersebut.

Dalam sambutannya Hero menyampaikan bahwa RKPD Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan tahunan yang dijadikan sebagai dasar penganggaran program, kegiatan, dan sub-kegiatan pada tahun 2025. Hal tersebut didasari oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pelaksanaan Musrenbang merupakan salah satu tahap dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sehingga dalam prosesnya perlu memperhatikan dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya,” jelas Hero, pada Selasa (26/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hero berharap setiap program yang diusulkan dapat dibahas dengan memperhatikan kedudukan Kota Samarinda sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Timur dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sehingga harapannya agar setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan dibahas dengan tetap memperhatikan kedudukan Kota Samarinda sebagai bagian dari Provinsi Kaltim dan NKRI” tambahnya.

Akhir, dirinya menyakini bahwa forum Musrenbang RKPD 2025 ini akan menghasilkan keputusan yang berorientasi pada masyarakat.

“Saya yakin dan percaya, melalui forum musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA :  Ribuan Pelamar Rebut Dua Kursi Kerja, DPRD Kaltim Nilai Pengangguran Masih Tinggi
Back to top button