DPRD Samarinda

Pasar Kemuning Samarinda Butuh Revitalisasi untuk Kelancaran Lalu Lintas

Garda.co.id, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menekankan perlunya revitalisasi Pasar Kemuning di Jalan Kemuning, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, guna menangani aktivitas pasar yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitarnya.

Fuad menyatakan keprihatinannya terhadap ketidaktertiban dan kurangnya organisasi dalam aktivitas jual-beli di pasar tersebut. “Pasar yang beroperasi tanpa keteraturan mengganggu kelancaran lalu lintas karena tidak adanya aturan yang jelas dalam kegiatan jual-beli di sana,” ujar Fuad pada Senin, (2/11/2023).

Salah satu kendala utama dalam revitalisasi Pasar Kemuning adalah terkait masalah lahan yang masih belum terpenuhi. Fuad menegaskan bahwa Pemkot Samarinda telah melakukan upaya negosiasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, meskipun detailnya belum terungkap.

Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya keberadaan aturan yang jelas serta penyelesaian masalah lahan sebagai langkah awal dalam proses revitalisasi pasar tersebut.

“Saya berharap terdapat solusi untuk mengatasi hal ini,” tandasnya. (Mr/adv)

BACA JUGA :  Ahmat Sopian Noor Soroti Angka Miskin Ekstreem di Samarinda
Back to top button