Wali Kota Samarinda Resmikan Ruang Tunggu PN Dalam Berikan Pelayanan
Garda.co.id, Samarinda– Wali Kota Samarinda Andi Harun resmikan ruang tunggu Pengadilan Negeri Samarinda dalam memberikan kenyamanan dalam bentuk pelayanan pada Selasa (28/11/2023).
Andi Harun mengungkapkan ruang tunggu sidang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, pemerintah kota Samarinda juga siap bersinergi dengan semua instansi termasuk Pengadilan Negeri Kota Samarinda.
“Kita akan terus berbenah dan memperbaiki sistem yang kurang sempurna, guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, ” kata Andi Harun.
Dengan diresmikannya ruang tunggu ini, menandakan bahwa pemerintah kota Samarinda telah mengimplementasikan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan keadilan kepada semua masyarakat.
Andi juga menambahkan, Pembangunan ruang tunggu ini adalah langkah nyata mewujudkan visi pengadilan yang inklusif dan responsif.
Sehingga mendorong terwujudnya pencari keadilan terlayani dengan baik.
“Kalau BNN juga sudah kita bantu, penerapan dan penataan disisi depan. Polresta sudah, kejaksaan negeri sudah, kodim sudah, denpom juga, tinggal lapas atau rutan kita yang harus dibenahi,” jelas Wali Kota Andi Harun.






