Usulkan Revisi Perda soal Pertanian, DPRD Optimis Swasembada Pangan Sambut IKN
Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim usulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Dengan harapan dapat memaksimalkan segala sumber daya untuk bisa swasembada pangan dalam menyambut Ibu Kota Negaea (IKN)
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan kondisi pangan di Kaltim sejauh ini masih cenderung bergantung dengan daerah luar. Sementara penawaran dan permintaan alias supply and demand memiliki gap yang cukup tinggi. Mengingat, kebutuhan ke depan akan terus meningkat.
“Makanya kita akan revisi Perda 1 Tahun 2013 untuk mendorong lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Kami akan bicara politik anggaran maupun politik kebijakannya,” kata Tio sapaannya, Sabtu (2/7/2022).
Dengan kata lain, kondisi ini akan mendorong agar lebih memberikan perlindungan serta antisipasi dari dilakukannya pengalihfungsian lahan yang kerap terjadi.
“Jadi masalah seperti beras, sayur mayur, kita ga ambil lagi dari luar daerah. Masyarakat Kaltim bisa menanam sendiri,” tuturnya.
Menurutnya, ketika pemerintah mampu konsisten untuk mempertahankan luasan dari lahan pertanian dengan segala kewenangan demi perlindungan petani. Tentu, target berdaulat pada sektor pertanian dapat diwujudkan.
“Jadi ada ketegasan wilayah-wilayah yang tidak boleh beralih fungsi. Kebijakan menyangkut ini juga diikuti di seluruh kabupaten kota,” paparnya.
Tak hanya perlindungan dari pemerintah, masyarakat pun, kata dia, mesti berpikir cerdas agar tak tergiur dengan hal yang berbentuk pragmatis, yang bermuara kerugian dan penyesalan. (Mr)