Uji Publik Raperda Kepariwisataan, Pekan Depan Disahkan
Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim optimis dapat segera melakukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda Kepariwisataan DPRD Kaltim, M Udin. Ia menerangkan, Raperda tersebut sesegera mungkin akan dilakukan pengesahan. Saat ini pihaknya telah sampai pada tahap uji publik Raperda, yang memanggil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi pembicara.
“Sebelum pengesahan ya uji publik dulu, setelah itu kita masukan saran sebagai tambahan dalam Raperda,” kata Udin seusai pergelaran Uji Publik Raperda Kepariwisataan, Jumat (3/6/2022).
Dari hasil uji publik ini, kata dia, nantinya akan dimuat masukkan dan saran, setelah itu dilakukan kroscek dan kemudian melakukan konsultasi di Kemendagri. Barangkali terdapat pasal atau hal-hal yang masih belum termuat.
“Intinya ini pembaharuan aja berkaitan dengan Kepariwisataan di Kaltim,” terang dia.
Sebagai informasi, Pansus pembahas Raperda Kepariwisataan DPRD Kaltim diperpanjang masa kerjanya selama satu bulan hingga 9 Juni 2022 nanti. Tentu, hal ini menjadi acuan agar Raperda tersebut dapat segera dilakukan pengesahan menjadi Perda. (Mr)