Tohar Hadiri Sosialisasi Hospital By Laws RSUD Ratu Aji Putri Botung
Garda.co.id, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar hadir dalam sosialisasi Hospital by Laws RSUD Ratu Aji Putri Botung. Dimana Hospital by Laws atau Peraturan Internal Rumah Sakit, merupakan landasan hukum dasar sebagai pedoman.
Tohar, menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan tugas di rumah sakit. Selain itu, pentingnya keterlibatan internal yang memadai dalam menyusun dan menyampaikan aturan internal rumah sakit.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan serta menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan profesionalisme tinggi,” ujarnya.
Ia mengajak para peserta memanfaatkan waktu dengan baik untuk memahami dan menerapkan perubahan yang diperlukan, demi meningkatkan kualitas layanan di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Kemudian diharapkan berdampak terhadap pelayanan yang lebih baik dan optimal bagi masyarakat di PPU
“Seluruh peserta ini harus mampu ya, memanfaatkan sosialisasi untuk bisa memahami kemudian menerapkan dalam bekerja nantinya,” imbuhnya.
Menurutnya tujuan sosialisasi ini, untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan sistematis dalam mengelola rumah sakit serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memenuhi kebutuhan pasien. (Mr/adv/DiskominfoPPU)






