DPRD KALTIMPariwara

Tegas! M. Udin Larang Kendaraan Nopol Luar Kaltim isi BBM di SPBU

Garda.co.id, Samarinda – Antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) di bahu jalan jadi momok kemacetan di Kalimantan Timur (Kaltim). Kerap kali ditemui kendaraan dari luar Kaltim ikut antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kaltim.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin turut menyoroti masalah ini. Dia menuturkan kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) dari luar Kaltim harusnya tidak diperbolehkan mengisi BBM di SPBU yang ada di Kaltim.

Dia menjelaskan, hal ini bukan tanpa alasan tapi yang harus diketahui kendaraan dari luar Kaltim sama sekali tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Di samping itu kendaraan ini sama berpotensinya merusak infrastruktur jalan di Kaltim.

“Saya mendapat keluhan dari masyarakat tentang perusahaan tambang di daerah pemilihan (Dapil) saya, yakni di Bontang, Kutai Timur dan Berau. Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk operasional berasal dari luar Kaltim,” ungkapnya, Rabu (25/1/2023).

Selain itu Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menerangkan kuota BBM di Kaltim masih sangat terbatas. Sementara jumlah kendaraan bermotor sangat banyak, terutama yang berasal dari luar Kaltim. Inilah yang diduga menyebabkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU di Kaltim.

“Kita harus evaluasi ini, karena pertumbuhan kendaraan yang pesat di Kaltim tidak dibarengi dengan penambahan kuota BBM untuk wilayah Kaltim,” tegas M. Udin.

Sambungnya, Dia akan merekomendasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membuat regulasi tentang upaya pemerintah dalam mengatur kendaraan yang membayar pajak di Kaltim agar dapat memperoleh BBM sesuai kebutuhan.

“Agar tidak ada lagi pemandangan antrean panjang di berbagai SPBU yang dapat memicu kemacetan bahkan kecelakaan jika antrean sampai ke bahu jalan,” tutupnya.(Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  BKT Tak Terjangkau Wilayah Blank Spot di Kaltim, DPRD Kaltim Apresiasi Solusi BP-BKT
Back to top button