HukumMetropolisRagam

Tak Penuhi Persyaratan, Wali kota Samarinda Segel Pembangunan Mini Soccer Vorvo

Garda.co.id, Samarinda – Wali kota Samarinda Andi Harun tampak mendatangi lahan di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu atau kawasan Vorvo yang akan dibangun Mini Soccer, Jum’at (6/1/2023)

Diketahui lahan yang akan dibangun Mini Soccer tersebut telah disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda karena telah melakukan pelanggaran antara lain:

  1. Tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
  2. Tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  3. Melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB)

Dalam kedatangannya nya, dilihat dari rekaman video yang didapatkan tim redaksi, Wali Kota Samarinda tampak berbincang dengan seorang pengawas, Andi Harun mempertanyakan mengapa pengawas tersebut masih nekat melanjutkan pekerjaannya,

Pengawas yang mengenakan baju hitam dan tas selempang tersebut menjawab “tidak tahu”, balas nya

Wali Kota Samarinda tersebut juga menyampaikan “Baru OSS pematangan lahan kalian kantongi, sudah mulai kerja. Izin harus lengkap dulu baru orang kerja. Apalagi, peralatanmu sudah di-police line kalian nekat melakukan pekerjaan, pungkasnya

Dikesempatan yang sama Ketua Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda Safaruddin yang juga hadir, beri penjelasan terkait dengan peristiwa tersebut.

“Intinya, itu lapangan bola ditutup. Sudah di police line, proyek disetop, dihentikan, karena persyaratan-persyaratan terhadap proyek itu belum dipenuhi,” ujarnya.

ia menambahkan selain soal persyaratan, hal yang jauh lebih penting adalah bahwa wilayah itu termasuk daerah resapan air, yang direncanakan sebagai polder air daerah penanggulangan banjir

Safarudin menekankan lagi bahwa daerah tersebut telah menjadi tempat penanggulangan banjir

“Penanggulangan banjir yang sudah menjadi kesepatakan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan badan wilayah sungai” Tendasnya. (Riduan/Garda.co.id)

BACA JUGA :  Dari Titik Nol IKN, Moeldoko Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66 − = 65

Back to top button