DPRD KALTIMPariwara

Sarkowi Desak Gubernur Tindak Tegas Dalang Penambangan Ilegal Di KHDTK Unmul

Garda.co.id, SAMARINDA – Aktivitas Tambang Ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kian meradang baru baru ini Universitas Mulawarman (Unmul) pun terkena bagiannya. Lahan seluas 3,26 hektare di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul, mengalami kerusakan akibat galian penambangan ilegal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, geram melihat hal ini terjadi, dirinya mendesak Gubernur Kaltim untuk menginvestigasi aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Saya menganggap ini bukan hanya sebagai perusakan lingkungan, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan. Lahan seluas lebih dari 3 hektare milik Unmul, yang termasuk dalam KHDTK, telah ditambang secara ilegal, bahkan saat libur Idul Fitri kemarin,” jelasnya.

Sarkowi yang juga sebagai ketua Ikatan Alumni Fakultas Kehutan Unmul meminta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud bertindak tegas terhadap dalang dibalik penambangan ilegal di kawasan pendidikan tersebut.

Lanjut, Dirinya berharap Gubernur Kaltim mengambil langkah cepat seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin ketegasan seperti yang pernah ditunjukkan Gubernur Jawa Barat, yang efektif menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” terangnya.

KHDTK Unmul selama ini digunakan sebagai kegiatan pendidikan dan pelatihan kehutanan, sehingga kawasan ini selalu dijaga keasriannya dan keseimbangan aspek ekologinya.

“Tindakan penambangan di wilayah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda,” pungkas Sarkowi. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Syarifatul Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Berau Yang Berkaitan Dengan Kewenangan Provinsi
Back to top button