Raperda RTRW Sudah Rampungkan Sinkronisasi
Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 kini telah rampungkan sinkronisasi dengan RTRW kabupaten dan kota.
Ketua Pansus pembahas Raperda perubahan RTRW Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan pembahasan RTRW bersama seluruh kabupaten kota telah dilakukan dan telah dilakukan kesepakatan menyangkut struktur ruang dan pola ruang.
“Dari hal itu pansus mencoba untuk memastikan kembali dengan tujuan mengecek kebenaran itu yang sudah disepakati,” terang Demmu, Kamis (6/10/2022).
Berbagai pihak ucap Demmu, juga telah memberikan masukan mengenai luasan wilayah yang diperuntukan pertambangan perlu disebutkan besarannya agar dapat memastikan tolok ukur aktifitas tersebut sampai di titik mana.
“Itu yang jadi salah satu masukan dari lembaga non pemerintahan dalam menyempurnakan draft RTRW ini,” bebernya.
Dirinya pun mengatakan jika nantinya akan berupaya untuk melakukan komunikasi dengan Badan Otorita untuk berdiskusi bersama membahas tentang IKN yang berkaitan dengan RTRW, sebab menurutnya beberapa hal penting mesti dibahas guna kepastian IKN dalam dokumen RTRW.(Rf/Adv/DPRDKaltim)