Salehuddin Minta Penertiban Serius Aktivitas Pertambangan Yang Menyasar Pemukiman Warga
Garda.co.id, Samarinda – Banyaknya aktivitas pertambangan yang berdekatan Dengan pemukiman warga menuai respon dari anggota legislator Kaltim.
Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, prihatin atas kondisi ini. Dirinya menilai kebijakan terkait jarak aman aktivitas pertambangan minimal setengah kilometer dengan daerah pemukiman seharusnya tidak diabaikan.
“Mohon maaf, tambang ilegal bukan hanya satu kilo, bahkan satu dua meter dari rumah warga, bahkan ada yang berdampingan dengan dapur masyarakat,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan banyaknya aktivitas tambang ilegal berdampak pada hilangnya lahan produktif masyarakat, karena diiming-imingi mendapatkan harga tinggi per meternya.
Sebenarnya banyak masyarakat yang mempertahankan lahan perkebunan milikinya. Namun, karena ada yang sudah merelakan lahannya dijual untuk digarap pertambangan sehingga yang lainnya juga terpaksa menjualnya.
“Potensi ekonomi dari perkebunan masyarakat hilang begitu saja. Dan itu banyak sekali terjadi,” ucapnya.
Maka dari itu, Salehuddin menegaskan pentingnya langkah bersama antara pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menertibkan tata kelola pertambangan.
“Harapannya memang tidak bisa langsung selesai, tapi pelan-pelan pasti bisa. Yang penting ada goodwill dari pemerintah provinsi, jajaran forkopimda, termasuk aparat penegak hukum, agar tata kelola pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberi kontribusi positif bagi masyarakat Kaltim,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






