Ragam

Petani Harus Jadi Pemain Utama dalam Pemenuhan Dapur MBG

Garda.co.id, SAMARINDA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat memberikan peluang besar bagi petani lokal untuk terlibat langsung dalam penyediaan bahan baku dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melalui program ini, semestinya petani mendapatkan ruang untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok pangan daerah.

Namun di balik peluang tersebut, terdapat kekhawatiran bahwa petani justru tidak akan menjadi pemain utama. Tanpa regulasi yang berpihak dan pendampingan dari pemerintah daerah, program ini berpotensi hanya memberikan celah bagi perusahaan besar yang lebih siap secara legalitas, modal, dan infrastruktur.

*Peluang Besar, Tetapi Posisi Petani Masih Rentan*

Secara konsep, MBG mendorong penggunaan bahan baku lokal melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM. Artinya, petani memiliki kesempatan besar untuk memasok sayur, buah, telur, daging, hingga bahan pangan olahan ke dapur MBG.

Namun syarat administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, SIUP, SKDU, hingga kewajiban memiliki badan usaha formal ternyata belum mudah dipenuhi oleh petani. Banyak kelompok tani belum memiliki kapasitas administratif yang memadai.

*Standar Mutu Pangan Masih Berat untuk Ditanggung Petani*

Selain persoalan legalitas, produk yang masuk ke rantai pasok MBG wajib memenuhi sejumlah standar ketat, seperti Sertifikat Halal BPJPH, Izin edar PIRT/BPOM, Uji laboratorium sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Penyimpanan di gudang higienis atau cold storage.

Standar ini penting untuk menjamin keamanan pangan, namun tanpa dukungan anggaran dan pendampingan, petani kecil tidak akan mampu memenuhinya.

*Kesiapan Logistik Menjadi Penentu*

Program MBG menuntut suplai besar, konsisten, dan terjadwal. Artinya, petani harus memiliki fasilitas penyimpanan layak, kendaraan distribusi, sistem distribusi yang dapat dilacak (traceability) dan kemampuan menyediakan pasokan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Dalam kondisi saat ini, sebagian besar petani lokal belum siap menghadapi tuntutan tersebut. Jika tidak ada intervensi kebijakan, penyedia besar berpotensi mendominasi pemenuhan dapur MBG.

Sementara itu, seluruh proses pendaftaran pemasok dilakukan melalui mitra.bgn.go.id, yang dapat menyulitkan mereka yang belum akrab dengan sistem digital.

*Rekomendasi Kebijakan : Menegaskan Peran Petani dalam MBG*

Sebagai langkah upaya guna mendukung peluang para petani dalam pemenuhan bahan baku MBG rekomendasi kebijakan sangat dibutuhkan.

Agar petani tidak tersisih dari rantai pasok MBG, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu mengeluarkan kebijakan afirmatif :

1. Pembentukan Pusat Pendampingan Petani MBG

Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi perlu membuka layanan terpadu untuk membantu petani mengurus legalitas, sertifikasi, manajemen usaha, hingga pendaftaran digital.

2. Fasilitasi Sertifikasi dan Uji Laboratorium Gratis

APBD dapat diarahkan untuk menanggung biaya sertifikasi halal, PIRT/BPOM, serta uji gizi, sehingga tidak membebani petani.

3. Pembangunan Gudang Bersama dan Cold Storage

Fasilitas ini penting untuk memastikan kualitas produk petani sesuai standar dapur MBG.

4. Regulasi Prioritas Pasokan Lokal

Pemerintah daerah harus menetapkan aturan yang mewajibkan minimal 70 persen pasokan MBG berasal dari petani lokal agar manfaat ekonomi langsung dirasakan masyarakat daerah.

5. Penguatan Koperasi dan BUMDes sebagai Offtaker

Koperasi dan BUMDes dapat berperan sebagai lembaga yang menampung hasil panen petani lalu menyalurkannya secara terstruktur ke SPPG.

6. Pengawasan Ketat terhadap Potensi Monopoli

Proses pengadaan bahan baku harus diawasi agar tidak dikuasai oleh segelintir perusahaan besar yang dapat menggeser peran petani.

Program MBG adalah peluang emas bagi petani untuk naik kelas, memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pangan, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.

BACA JUGA :  Antisipasi Bencana Karhutla, BPBD Kaltim Bakal Rekayasa Hujan Buatan

Tetapi peluang ini hanya dapat terwujud apabila pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator dengan kebijakan yang berpihak pada petani.

Tanpa regulasi afirmatif dan pendampingan sistematis, petani akan kembali menjadi penonton di tanah sendiri, sementara nilai ekonomi program hanya dinikmati pihak yang lebih siap.

Dengan kebijakan yang tepat, dapur MBG dapat benar-benar berisi hasil pertanian lokal dan menjadi penggerak ekonomi rakyat.

Opini
Di terbitkan oleh : Firnadi Ikhsan ( Mahasiswa Magister Administrasi Publik Fisipol Unmul)

Back to top button