Penertiban Pom Mini, Jasno Nilai Pemkot Dapat Memberikan Kompesasi Pada Pemilik
Garda.co.id, Samarinda – Perwali tentang penertiban Pom mini di toko toko yang ada pada wilayah Kota Samarinda telah diterbitkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian yang dapat merugikan masyarakat.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno menilai terkait adanya perwali tersebut memang sudah seharusnya diterbikan, karena melihat memang sudah ada beberapa kejadian pom mini yang menyebabkan masalah.
“Tentunya tidak hanya membahayakan pemilik juga Masyarakat sekitar situ. Tentunya dengan perwali inikan pemerintah juga inginnya menertibkan atau mengatur,” papar Jasno.
Disisi lain, dirinya melihat persoalan kerugian yang didapatkan oleh pemilik toko toko yang sudah memiliki pom mini tersebut.
“Inikan masyarakat juga pom mini itu mereka beli, nah mestinya ini harus di jalanka perwali nya, tapi di sisi lain memang dari masyarakat juga ada menyampaikan paling engga dibantu kompensasi terkait pom mininya. Karena mereka juga ada yang beli cash maupun kredit,” ucapnya.
Jasno membeberkan, dalam perwali belum diatur terkait kompensasi tersebut, pihaknya ingin Pemerintah kota bisa bijaksana dalam penertiban pom mini dengan memberikan semacam kompensasi atau pengganti mesin pom mini yang mereka telah beli
“Kalo mereka langsung ditertibkan pemerintah juga akan kesulitan, yang pertama yang harus dilakukan ya diosialisasikan. Karena penertiban pom mini seperti ini juga tidak mudah,” tutupnya. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)






