DPRD KALTIMPariwara

Pemuda Daerah Terhambat Bantuan Keuangan, Agus Aras Soroti Kurangnya Usulan

Garda.co.id, Kutai Timur — Upaya menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan terus dilakukan oleh DPRD. Namun sayangnya, implementasi aturan tersebut di lapangan masih belum optimal. Salah satu contohnya adalah belum maksimalnya penyaluran bantuan keuangan untuk organisasi kepemudaan di daerah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengungkapkan bahwa meski Perda kepemudaan telah disahkan, hingga kini belum ada usulan bantuan secara langsung yang masuk dari pemuda Kutai Timur (Kutim).

“Usulan dari pemuda itu sendiri belum disampaikan kepada kami gitu loh. Yang mana memang secara regulasi atau aturan administrasi yang ada kan harus ada usulannya,” jelasnya

Agus Aras menegaskan bahwa bukan karena pihaknya maupun pemerintah abai, tetapi memang hingga kini belum ada usulan bantuan keuangan yang diajukan oleh perwakilan pemuda daerah itu sendiri

“Saran kami, segera mengajukan usulan secara resmi gitu. Karena memang regulasi kita mengatur yang seperti itu. Bisa juga langsung ke bagian birokrat yang ada di Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Legislator asal Partai Demokrat ini pun berharap para pemuda di daerah lebih proaktif mengajukan usulan bantuan untuk organisasinya, agar roda gerak organisasi kepemudaan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Jutaan Lapangan Kerja Baru Hadir, Sapto Harap Pengelolaan Koperasi Merah Putih Dilakukan Dengan Baik
Back to top button