Pemprov Kaltim Berencana Ambilalih Pulau Kakaban, Makmur Tekankan Regulasi Konservasi
Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur tengah mecanangkan untuk mengambilalih pengelolaan Pulau Kakaban. Namun rencana ini mendapatkan kekawatiran terutama dengan kerusakan ekologis.
Kawasan yang memiliki ciri khas Ubur-Ubur tak menyengat ini dinilai sangat sensitif terhadap masifnya aktivitas manusia, sehingga perubahan tata kelola harus dibarengi kajian mendalam dengan mengedepankan prinsip konservasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, menekankan bahwa pengelolaan Pulau Kakaban bukan hanya dipandang sebagai daerah wisata namun ada faktor ekologi penting di dalamnya yang perlu dijaga dalam keberlanjutan lingkungan.
“Pulau Kakaban punya nilai konservasi tinggi, bukan hanya tempat liburan. Jangan sampai pengambilalihan ini justru membuka celah eksploitasi tanpa kendali,” sebutnya.
Makmur melihat banyak pihak yang lebih menyoroti konservasi laut dan perlindungan satwa seperti penyu, namun menyampingkan daratan pulau, padahal ini menjadi bagian ekosistem yang tak terpisahkan.
“Jangan hanya urus penyu di laut, tapi daratan tempat penyu bertelur malah diabaikan. Itu tidak bisa dipisah. Pulau dan lautnya adalah satu kesatuan,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan bahwa penataan ulang pengelolaan bisa saja terjadi, namun, Makmur menolak jika pengambilalihan pulau dilakukan secara total tanpa kejelasan kebijakan yang transparan.
Menurutnya, tanpa dasar ilmiah dan partisipasi masyarakat lokal, maka kebijakan baru dalam pengeambilalihan pulau justru berisiko merusak kawasan yang selama ini terjaga.
Makmur juga menyoroti pentingnya menjaga keselarasan antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mengelola kawasan ini. Baginya, kelestarian kakaban bukan hanya tanggung jawab administratif, tapi juga tanggung jawab moral bagi semua level pemerintahan.
“Kalau kawasan ini rusak karena kita salah kelola, itu bukan sekadar kesalahan kebijakan. Itu kelalaian terhadap amanah lingkungan,” imbuhnya.
Makmur mengusulkan pemerintah menyusun kebijakan konservasi yang melibatkan ahli lingkungan, masyarakat adat dan pelaku pariwisata lokal.
“Kalau semua diambil alih tanpa arah jelas, nanti pengawasan jadi longgar, masyarakat kehilangan rasa memiliki, dan dampaknya langsung ke kelestarian pulau,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)







