Agusriansyah Ridwan Nilai Pemberantasan Narkotika Harus Dilakukan Dengan Pendekatan Persuasif
Garda.co.id, SAMARINDA – Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) bukanlah prestasi yang dapat dibanggakan, kasus ini harus menjadi catatan serius bagi seluruh pihak dari pemerintah, aparat penegak hukum (APH) hingga masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan dalam memberantas peredaran narkotika tidak cukup dengan mengandalkan APH namun pendekatan persuasif dengan masyarakat perlu dilakukan. Menurutnya masyarakat memegangan peranan penting dalam menghancurkan akar permasalahan.
Agusriansyah nilai dalam lingkungan masyarakat generasi muda menjadi target paling rentan dalam peredaran narkotika, sehingga ketima minimnya literasi terkait bahayanya narkotika generasi muda akan sangat muda terpapar.
“Anak-anak muda kita hari ini perlu lebih dari sekadar larangan. Mereka butuh ruang aman, kegiatan positif, dan edukasi yang membumi tentang bahaya narkoba. Kalau tidak ada pendekatan yang menyentuh keseharian mereka, maka upaya pencegahan hanya akan jadi slogan,” tuturnya.
Dirinya menegaskan bahwa edukasi bahaya narkoba harus terus dilakukan di lingkunan sekolah, kampus, maupun komunitas, melalui berbagai media.
“Bukan hanya seminar formal. Edukasi harus masuk lewat media sosial, pertunjukan seni, olahraga, dan aktivitas yang memang digemari anak muda. Ini bagian dari strategi untuk membangun daya tahan sosial terhadap pengaruh negatif,” imbuhnya.
Agusriansyah mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memberikan ruang kreativitas dan pemberdayaan pemuda, mulai dari pelatihan keterampilan, inkubasi usaha kecil, hingga kegiatan keagamaan dan sosial berbasis komunitas.
“Kalau anak muda punya aktivitas yang membangun, punya tujuan, punya akses terhadap pengembangan diri, mereka tidak mudah terjerumus ke hal-hal negatif seperti narkoba,” tekanannya.
Lanjut Agusriansyah, dalam pemberantasan narkotika harus dilakukan dengan bijak, sehingga korban penyalahgunaan narkoba juga dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang harus direhabilitasi dan diberi kesempatan kembali.
“Ini bukan soal menghukum sebanyak-banyaknya, tapi menyelamatkan sebanyak-banyaknya. Kita harus perkuat pendekatan humanis dan pemulihan,” terangnya.
Legislator Kaltim ini menegaskan bahwa dalam melawan peredaran narkotika harus dilakukan dengan perjuangan yang panjang dengan menerapkan strategi jangka panjang yang melibatkan semua pihak, terutama generasi muda sebagai garda terdepan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






